Kriminalisasi (Oleh) Pers

Oleh : Nanang Fahrudin

Beberapa waktu lalu, seorang kawan di Malang mengirim surat elektronik (e-mail). Isinya-salah satunya-memintaku sebagai partner diskusi guna proses menyelesaikan skripsinya tentang kriminalisasi oleh pers, bukan kriminalisasi terhadap pers. Ide skripsi tersebut saya pikir sangatlah menarik, karena cara pandang yang digunakan mencoba membalik cara pandang yang umum dipakai para jurnalis.

Kalau umumnya jurnalis selalu ditempatkan sebagai korban dalam kasus kriminal, seperti pemukulan, terror, penghalangan terhadap kerja jurnalistik seorang jurnalis. Maka kawan itu mencoba menempatkan jurnalis sebagai “tersangka” dalam setiap kasus kriminal, yang tentunya dengan cara-cara kegiatan jurnalistik yang hitam, yaitu tanpa memenuhi kaidah-kaidah jurnalistik.

UU Pers nomor 40 tahun 1999 dan Kode Etik Wartawan Indonesia yang kini diganti dengan Kode Etik Jurnalis memang sedikit banyak sudah mengatur soal kaidah-kaidah jurnalistik. Tapi sebagaimana produk undang-undang yang ada di negeri ini, aturan dibuat untuk dilanggar. Dalam bahasa Arab disebut wujuduhu kaadamihi (keberadaannya sama dengan tidak ada).

Apalagi jika sudah berada di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa siapa yang bisa memonitor seorang jurnalis bertindak sesuai kaidah jurnalistik. Dewan Pers yang diharapkan bisa menjadi “bapak” untuk mengarahkan kerja-kerja jurnalistik, toh tangannya tidak pernah sampai menggapai jurnalis di daerah. Tapi bukan berarti jurnalis di kota besar sudah “aman”.

Berita sebagai produk atau karya jurnalistik dan berita sebagai alat pemeras narasumber sangatlah tipis bedanya. Kata “pemerasan” sendiri sebenarnya sangat beragam maknanya, ada yang lunak, keras, disengaja, tidak disengaja, sudah tradisi, hanya ikut-ikutan, tidak tahu, atau berlagak bodoh. Intinya satu, merugikan narasumber, masyarakat dan negara.

Kalau sudah begitu, kasus-kasus kekerasan terhadap yang terjadi selama ini mempunyai dua alternatif penyebab. Pertama, wartawan itu benar-benar dirampas haknya untuk melakukan kegiatan jurnalistik, atau itu sebagai bentuk kemuakan masyarakat atas kriminalisasi yang dilakukan jurnalistik. Meski demikian, kekerasan dalam bentuk apapun perlu ditolak dengan lantang.

Saya sendiri tidak ingin berspekulasi memilih alas an dari kedua pilihan itu untuk menjawab kasus-kasus di atas. Karena saya tidak pernah mengetehui pasti kondisi riil yang ada di TKP. Saya hanya ingin mengatakan, pandangan dari luar jika ada jurnalis yang dipukul, dibunuh, tidak melulu karena jurnalis itu mempertahankan idealismenya, karena jangan-jangan sebaliknya.

Sekali lagi, saya tidak ingin menjustifikasi dan gebyah uyah jurnalis yang ada. Saya yakin ada jurnalis hitam, putih, kuning dan bahkan yang tanpa warna sekalipun. Hanya saja, jika ada realitas yang meski sekecil apapun, sangatlah naïf jika kita tidak mengakuinya sebagai realitas dan berusaha menafikan lantaran merugikan citra jurnalis.

Memang kalau ditelisik, ada 1001 alasan jurnalis melakukan tindak “kriminal” dan bukan kegiatan jurnalis sesuai kaidah dalam UU Pers dan Kode Etik Jurnalis. Sama banyaknya seorang koruptor memberi alasan tentang tindakannya itu.

Minggu lalu, saya juga mendapat email lagi dari seorang kawan teman kuliah dulu. Ia menanggapi soal kasus penculikan wartawan di Bali. Dia menulis “Tangkap Wartawan Minta Pulsa, Tangkap Wartawan Amplop, Uang Bensin, Memeras Narasumber…..” banyak sekali umpatan yang dilontarkan. (aku ingin marah, tapi untuk apa toh memang itu realitas yang meski kecil tapi ada).

Tapi lantaran aku agak emosi, sekalian aku tanggapi “Tangkap juga pengusaha pers yang tidak menggaji wartawan dengan layak, tangkap saja pengusaha pers yang mengeksploitasi wartawan hanya untuk profit perusahaan…..” dan lainnya.

Mungkin, kita memang harus berhenti sejenak dari aktivitas jurnalistik, duduk di sebuah warung dan memesan kopi. Sambil nyruput kopi kita mencoba kembali merenungkan untuk apa kita menjadi jurnalis. Selamat minum kopi!!!!!!

Nanang Fahrudin
wartawan daerah di Bojonegoro-Tuban

 
 
 
 

Posting Komentar 0 komentar:

Posting Komentar